Tugas dan Fungsi

 

TUGAS DAN FUNGSI KAPANEWON SEMIN

Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2019 

Dwonload


Kapanewon mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat kalurahan.

Kapanewon mempunyai fungsi :

1.     Perumusan kebijakan umum di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat kalurahan;

2.     Perumusan kebijakan teknis di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat kalurahan;

3.     Penyusunan rencana kinerja dan perjanjian kinerja di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat kalurahan;

4.     Pengoordinasian penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati;

5.     Pengoordinasian pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;

6.     Pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di Kapanewon;

7.     Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kegiatan kalurahan;

8.     Pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja perangkat daerah yang ada di Kapanewon;

9.     Penyelenggaraan sistem pengendalian intern di bidang penyelenggaraan;

10.  Pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat kalurahan;

11.  Penyusunan dan penerapan norma, standar, pedoman, dan petunjuk operasional di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik,dan pemberdayaan masyarakat kalurahan;

12.  Pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan bidang;

13.  penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat kalurahan.

 


Berita Terbaru


Apel Memperingati Hari Otonomi Daerah

Pada hari Kamis, 25 April 2024 telah dilaksanakan kegiatan Apel Memperingati Hari Otonomi Daerah di

Launching Ki Pandu Kunti Dewonoto

Pada hari Rabu, 24 April 2024 telah dilaksanakan kegiatan Launching Ki Pandu Kunti Dewonoto oleh

Pembekalan dan Pembentukan Panitia Pelaksana Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Bendung

Semin. Tahun 2024 ini Pemerintah Kalurahan Bendung mengagendakan penjaringan dan penyaringan pamong


Download